sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kader Muda Demokrat tegaskan tak gentar hadapi pengkhianat

Kader Muda Demokrat respons laporan Marzuki Alie ke Bareskrim

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 04 Mar 2021 14:08 WIB
Kader Muda Demokrat tegaskan tak gentar hadapi pengkhianat

Wakil Ketua Umum Kader Muda Demokrat (KMD), Kamhar Lakumani, menyatakan tidak gentar atas laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri. Langkah ini diambil Marzuki lantaran merasa difitnah tanpa bukti ihwal gerakan pendongkelan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Demokrat.

"Tentang rencana pelaporan Marzuki Alie terhadap elite-elite Demokrat, itu hak hukum beliau. Kami dan segenap kader tak gentar dan siap menghadapi para pengkhianat yang tak tau diuntung Partai Demokrat dan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," tegas Kamhar saat dihubungi, Kamis (4/3).

Kamhar menerangkan, pemecatan sejumlah kader yang menjadi dasar laporan Marzuki telah dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur internal Partai Demokrat. Dia menegaskan, keputusan pemecatan didasarkan atas alat bukti yang sangat kuat dan tak terbantahkan.

"Bahwa mereka terlibat upaya penggembosan partai dengan melibatkan pihak luar atau menjadi kaki tangan Moeldoko mendorong KLB (Kongres Luar Biasa) yang tak ada kondisi objektif sebagai raison d’etre untuk itu, ataupun syarat-syarat konstitusi yang terpenuhi untuk itu," ujar Kamhar.

Baginya, praktik pendongkelan itu murni sebagai bentuk pelacuran kader dan para mantan kader yang terobsesi kekuasaan.

"Di satu sisi dan praktik mempertontonkan arogansi kekuasaan, di sisi lainnya di mana Moeldoko yang juga Kepala Staf Presiden berambisi mengambil alih Partai Demokrat untuk pemenuhan syahwat politiknya pada 2024 nanti," pungkas Kamhar.

Sebelumnya, mantan Ketua DPR, Marzuki Alie mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan empat petinggi Partai Demokrat lainnya. Pelaporan itu dilakukan usai dia dipecat dari Partai Demokrat.

"Ada lima orang yang akan kami laporkan hari ini ke Bareskrim Polri," ujar kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah, Kamis (4/3).

Sponsored

Rusdiansyah menjelaskan, pelaporan didasari atas fitnah tanpa bukti yang dilakukan para petinggi Partai Demokrat ke Marzuki Alie. Fitnah yang dimaksud adalah terkait penghianatan terhadap partai berlambang bintang segitiga mercy tersebut yang berujung pada pemecatan Marzuki Alie dari Demokrat.

"Jadi, klien saya ini dituduh pengkhianat, menginisiasi kudeta di Partai Demokrat dan dipecat dengan tidak hormat serta dituduh melakukan pertemuan dengan beberapa orang untuk kudeta," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid