sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi III DPR: Tak ada alasan tolak Komjen Listyo Sigit jadi Kapolri

DPR sebut proses pengambilan keputusan calon Kapolri sesuai koridor.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 20 Jan 2021 19:22 WIB
Komisi III DPR: Tak ada alasan tolak Komjen Listyo Sigit jadi Kapolri

Komisi III DPR RI menilai tak ada alasan untuk menolak calon tunggal Kapolri setelah membaca makalah Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bertajuk "Transformasi Menuju Polri yang Presisi."

"Kalau baca makalah Presisi tidak ada alasan apapun juga bagi fraksi-fraksi di Komisi III untuk menolak," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1).

Desmond meyakini, Listyo dapat memgimplementasikan dan mengeksekusi program yang dicanangkan dalam makalah tersebut.

"Jadi, fraksi-fraksi sepakat Presisi ini dapat dijalankan dengan sesuai apa yang dipresentasikan," terangnya.

Politikus Gerindra ini tak mempersoalkan anggapan berbagai pihak terkait kilatnya proses pengambilan keputusan calon Kapolri melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Kalau ini formalitas memang formalitas, kenapa kalau dari pandangan semua fraksi tidak ada yang mempermasalahkan," bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir menilai proses pengambilan keputusan calon Kapolri melalui uji kepatutan dan kelayakan telah sesuai koridor. Hal itu dilandaskan dengan sikap jelas seluruh fraksi.

"Kalau kita lihat tadi semua fraksi memberikan pertanyaan yang tajam bahkan memacu sampai halaman per halaman ditanyakan," kata Adies Kadir.

Sponsored

"Jadi, fit and proper tadi apa yang disampaikan Pak Desmond berjalan apa adanya, tinggal bagaimana Kapolri baru mengimplementasikan apa yang dipaparkan tentang Presisi tadi," imbuhnya.

Komisi III DPR telah menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Idham Aziz. Keputusan diambil setelah komisi hukum itu menggelar rapat pleno dan uji kelayakan dan kepatutan kepada Listyo hari ini.

"Dengan demikian berdasarkan pertimbangan, pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan boleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan  Kapolri atas nama Idham Azis danan menyetujui pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry, dalam Rapat Pengambilan Keputusan uji kepatutan dan kelayakan Calon Kapolri, disiarkan secara virtual, Rabu (20/1).

Sembilan fraksi di Komisi III DPR, yakni NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepakat Listyo diangkat sebagai Kapolri. Selanjutnya, anggota akan menyepakati hasil keputusan itu dalam Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat ini.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid