sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi IX DPR dorong pelegalan ganja untuk kebutuhan medis

Terdapat lebih dari 50 negara yang telah memiliki program ganja medis.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 28 Jun 2022 17:54 WIB
Komisi IX DPR dorong pelegalan ganja untuk kebutuhan medis

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengatakan, Indonesia sudah seharusnya memulai kajian tentang manfaat tanaman ganja (cannabis sativa) untuk kepentingan medis. Hal ini disampaikan Charles menyusul viralnya foto Pika, anak penderita cerebral palsy, bersama ibunya, Santi Warastuti, yang membutuhkan ganja medis untuk pengobatan.

"Kajian medis yang obyektif ini akan menjadi legitimasi ilmiah, apakah program ganja medis perlu dilakukan di Indonesia," ujar Charles kepada wartawan, Selasa (28/6)

Menurut Charles, pada akhir 2020 Komisi Narkotika PBB (CND) sudah mengeluarkan ganja dan resin ganja dari Golongan IV Konvensi Tunggal tentang Narkotika tahun 1961. Artinya, ganja sudah dihapus dari daftar narkoba paling berbahaya yang tidak memiliki manfaat medis. 

"Sebaliknya, keputusan PBB ini menjadi pendorong banyak negara untuk mengkaji kembali kebijakan negaranya tentang penggunaan tanaman ganja bagi pengobatan medis," ujarnya.

Charles menjelaskan, di dunia kini terdapat lebih dari 50 negara yang telah memiliki program ganja medis, termasuk negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand. 

Dia menilai, terlepas Indonesia akan melakukan program ganja medis atau tidak nantinya, riset adalah hal yang wajib dan sangat penting dilakukan untuk kemudian menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan/penyusunan regulasi selanjutnya. Charles menekankan, riset medis harus terus berkembang dan dinamis demi tujuan kemanusiaan. 

"Demi menyelematkan kehidupan Pika dan anak penderita radang otak lain, yang diyakini sang ibunda bisa diobati dengan ganja. Negara tidak boleh tinggal berpangku tangan melihat ‘Pika-Pika’ lain yang menunggu pemenuhan hak atas kesehatannya," ucap Charles.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima kunjungan Santi Warastuti dan anaknya, Pika yang membutuhkan ganja untuk kebutuhan medis, Selasa (28/6). Santi sebelumnya mengkampanyekan pengunaan ganja medis di Car Free Day (CFD), Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (26/6).

Sponsored

"Pada hari ini saya kedatangan Bu Santi Warastuti, orang tua dari Pika yang mengalami sakit, yang kemarin viral mengenai ganja medis dan didampingi oleh pengacara mas Singgih ini yang melakukan judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai legalisasi ganja untuk medis," ujar Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).

Menurut Dasco, pimpinan DPR akan meminta Komisi III DPR RI untuk mendorong legalitas ganja medis dalam revisi Undang-Undang Narkotika. Tentunya, Komisi III DPR akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Ini kan baru-baru aja kita terima aspirasi, sehingga secepatnya kita koordinasikan," ucap Dasco.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid