close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kiri) berdiskusi dengan Komisioner KPU Viryan Aziz (kanan) saat memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) 2 di Jakarta, Kamis (15/11)./ Antara Foto
icon caption
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kiri) berdiskusi dengan Komisioner KPU Viryan Aziz (kanan) saat memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) 2 di Jakarta, Kamis (15/11)./ Antara Foto
Politik
Selasa, 20 November 2018 12:34

KPU: Masih ada sejuta data pemilih ganda

KPU memperpanjang waktu penyempurnaan DPT selama 30 hari hingga 16 Desember 2018.
swipe

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan masih ada sekitar satu juta data pemilih ganda, yang ditemukan dalam proses penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal itu menjadi alasan KPU memperpanjang waktu penyempurnaan selama 30 hari hingga 16 Desember 2018 mendatang. Sebelumnya, DPT sudah akan ditetapkan pada tanggal 15 November lalu.

"Dalam proses penyempurnaan DPT, KPU, Bawaslu, Partai Politik, dan Dukcapil, melakukan proses pencermatan bersama. Hasilnya disepakati adanya potensi data ganda sebesar 1.192.163 pemilih yang kemudian disampaikan ke KPU/KIP Kabupaten/Kota, untuk selanjutnya dilakukan pembersihan," ujar Komisioner KPU, Viryan Aziz, dalam keterangan resmi, Selasa (20/11).

Viryan menjelaskan, terdapat 189 juta pemilih yang telah terdaftar sampai 15 November 2018. Selain itu, tercatat ada 2.092.241 pemilih di luar negeri.

"Jumlah pemilih saat ini lebih besar dari DPT Pemilu 2014. Akhirnya sesuai hasil Rapat Pleno Terbuka pada tanggal 15 November 2018, waktu penyempurnaan DPT ditambah selama 30 hari," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, masih ada 400 ribu pemilih yang belum dimasukkan ke dalam DPT. Ratusan ribu pemilih itu, tercatat berada dalam kategori belum memiliki KTP-el dan belum sama sekali memiliki dokumen kependudukan.

Lebih lanjut Viryan menjelaskan, dari 514 KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia, sebanyak 491 KPU kabupaten/kota dan 5.709 kecamatan telah melakukan penetapan DPT hasil perbaikan. Kemudian dari 34 provinsi, sebanyak 28 provinsi telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT hasil perbaikan kedua (DPTHP-2).

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan