sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kubu Jokowi sebut indikasi dugaan pelanggaran kampanye di Reuni 212

Salah satu indikasi pelanggaran kampanye di Reuni 212 adalah pernyataan Habib Rizieq Shihab yang menyerukan ganti presiden.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Senin, 03 Des 2018 17:01 WIB
Kubu Jokowi sebut indikasi dugaan pelanggaran kampanye di Reuni 212

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menilai terjadi dugaan pelanggaran kampanye Pemilu saat pelaksanaan Reuni Akbar 212 di Monas, Minggu (2/12). Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, mengatakan ada sejumlah indikasi atas dugaan tersebut.

"Yaitu nyanyian dan teriakan ganti presiden dan pernyataan dari Habib Rizieq Shihab," kata Irfan kepada wartawan, Senin (3/12). 

Menurutnya, rekaman Rizieq yang diputar dalam acara tersebut sangat tendensius. Sebab, kata Irfan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu mengarahkan masa yang hadir untuk memilih presiden dari hasil ijtima ulama. 

"Nah, itu kan jelas sebuah ajakan seruan," katanya. 

Indikasi lain adalah adanya lagu 'Jokowi Bohong' dalam aksi tersebut. Irfan mengatakan, hal tersebut juga mengandung unsur penghinaan ataupun SARA. 

Irfan menegaskan, pihaknya sedang melakukan investigasi terkait dengan pelaksanaan Reuni 212 kemarin. Hal itu dilakukan sebagai penguatan barang bukti, sebelum melakukan pelaporan. 

"Kami mencari sebanyak mungkin pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.  Apakah itu merupakan pelanggaran pemilu atau pelanggaran lainnya," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, membantah aksi Reuni 212 bermuatan politik. Dia pun menampik kehadiran calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, adalah untuk menarik suara umat Islam yang hadir.

Sponsored

Zulkifli yang merupakan Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, menilai Reuni 212 murni gerakan hati, untuk menyampaikan aspirasi terkait apa yang dirasakan umat Islam. Namun dia tak mempersoalkan pendapat yang menilai Reuni 212 sebagai bentuk kampanye terselubung. 

"Ya itu hak orang berpendapat, ya tidak masalah, orang mau berbicara A, berbicara B itu hak, ini kan demokrasi. Tapi, menurut saya Reuni 212 adalah gerakan hati," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu melakukan analisa atas dugaan terjadinya pelanggaran kampanye dalam aksi Reuni 212.

"Saya pikir ini perlu analisa. Karena kami lihat petugas dari Bawaslu hadir mengawasi di sana, kami tunggu hasilnya," kata Kaka kepada reporter Alinea.id. 

Jika benar ada seruan 2019 ganti presiden, Kaka menilai hal tersebut bisa dikategorikan sebagai bahan materi Pemilu 2019. Ini juga dapat menjadi indikasi adanya ajakan memilih pasangan calon tertentu.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid