sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pesan Mahfud soal Pemilu 2024: Bisa jadi malapetaka jika dipenuhi hoaks

Pemilu dapat berubah menjadi malapetaka jika dipenuhi dengan informasi yang tidak benar atau hoaks yang dapat memecah-belah masyarakat.

Gempita Surya
Gempita Surya Kamis, 26 Jan 2023 13:59 WIB
Pesan Mahfud soal Pemilu 2024: Bisa jadi malapetaka jika dipenuhi hoaks

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mewanti-wanti agar pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mengantisipasi peredaran hoaks dan disinformasi.

Mahfud menilai, peredaran hoaks dan disinformasi dapat berimplikasi negatif pada pelaksanaan pemilu. Hal ini diungkapkan Mahfud dalam pidato pengantarnya di acara diskusi Dewan Pers yang disampaikan Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri M. Gaffar. 

"Pemilu dapat berubah menjadi malapetaka jika dipenuhi dengan informasi yang tidak benar 
atau hoaks yang dapat memecah-belah masyarakat," kata Mahfud seperti disampaikan oleh Janedjri dalam seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (26/1).

Pemilu merupakan suatu momentum yang dinamis. Penyelenggaraan pemilu sendiri merupakan upaya mewujudkan kedaulatan rakyat dan mencerminkan demokrasi.

Oleh karenanya, penyajian informasi yang transparan dan objektif menjadi penting dalam pelaksanaan pemilu yang demokratis. Hal ini dilakukan, mengingat kontestasi politik selalu diwarnai dengan peningkatan suhu sosial yang dapat mengancam demokrasi apabila tidak dikelola dengan baik.

"Salah satu hal penting untuk menjaga suhu sosial adalah dengan menyajikan informasi yang benar secara objektif, dengan memperhitungkan konsekuensi sosial dari beredarnya suatu informasi di masyarakat," ujar dia.

Menyinggung soal penyelenggaraan Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 yang sarat berita bohong dan disinformasi. Fenomena tersebut, dapat mengelabui pandangan publik yang berujung pada kekeliruan pilihan saat pemilu, dan berpotensi melahirkan konflik sosial di masyarakat.

"Tetapi juga dapat melahirkan pembelahan sosial yang dipenuhi dengan kebencian. Tentu kita tidak hanya khawatir hal tersebut dapat berujung pada konflik sosial, tetapi kita juga khawatir hal tersebut akan menjadi penghambat penyelenggaraan negara dan kemajuan bangsa," tutur dia.

Sponsored

Oleh karenanya, institusi pers perlu membendung penyebaran hoaks dan disinformasi dalam rangkaian pelaksanaan pemilu. Terlebih, mengingat peran pers sebagai pilar keempat demokrasi yang menyuarakan kepentingan publik secara obyektif.

"Peran pers pada sisi inilah yang amat dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang akan datang, untuk menghindari lebarnya pembelahan sosial seperti yang terjadi pada Pemilu sebelumnya," kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid