sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mantan anggota DPR: Dana reses bisa masuk kantong pribadi

Tidak ada kontrol efektif untuk mengawasi dana reses dan aspirasi anggota DPR.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Sabtu, 18 Sep 2021 13:17 WIB
Mantan anggota DPR: Dana reses bisa masuk kantong pribadi

Indikator besaran dana reses dan dana aspirasi sesuai dengan kinerja wakil rakyat sangat tergantung masing-masing anggota Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) RI. Mantan anggota DPR RI Periode 2009-2014 Erik Satrya Wardhana mengatakan, total dana reses dan dana aspirasi saat ini telah mengalami kenaikan berkali-kali lipat.

“Apakah cukup atau tidak cukup? Itu sangat tergantung pada anggota DPR RI itu. Ada anggota DPR RI yang tidak pernah datang (ke dapil), uangnya itu iya bisa masuk kantong pribadi, bisa. Karena tidak ada kontrol dan tidak ada pengawasan yang efektif untuk itu,” ucap Erik dalam diskusi virtual, Sabtu (18/9).

Ia pun mengungkapkan, anggota DPR RI pada 2009 menerima dana reses dan dana aspirasi sebesar Rp50 juta, tiga hingga empat kali dalam setahun.

Lalu, pada 2014, anggota DPR sudah mendapatkan dana reses dan dana aspirasi sebesar Rp150 juta sebanyak 3-4 kali dalam setahun. Saat itu, tim daerah pemilihan (dapil) masih dibentuk dan dibiayai anggota DPR RI terkait.

“Kalau saat itu membentuk tim dapil dengan personel yang cukup banyak, ya agak nombok sih, pas-pasan ya waktu itu, saya enggak mau ngomong nombok, pas-pasan, memang ada alokasi yang harus saya keluarkan dan itu tak ada budget-nya dari DPR,” tutur Erik.

Kini, dana reses dan dana aspirasi meningkat, tetapi staf dan tenaga ahli di dapil sudah digaji dari institusi DPR RI. “Kalau dibandingkan periode 2009-2014 itu, dana reses dan dana penyerapan aspirasi meningkat dua kali lipat, semestinya output-nya dua kali lipat ya. Cuma kan ukuran kinerja anggota DPR ini apa sih, nah saya khawatir juga tidak ada kesepakatan apa sih ukuran kinerja anggota DPR itu,” ucapnya.

Ia khawatir kenaikan dana reses dan dana aspirasi dimanfaatkan untuk membiayai kampanye. “Bahkan, ada anggota DPR tidak pernah datang ke dapil, datang ke dapil di ujung menjelang pemilu, itu datang lagi, itu uang reses itu dikumpulkan, di ujung bakal dibagi gitu, ternyata begitu tuh yang efektif dalam arti memperoleh suara,” ujar Erik.

Sebelumnya, penyanyi sekaligus anggota DPR RI, Krisdayanti mengaku menerima dana reses Rp450 juta sebanyak lima kali dalam setahun.  Ia mengungkapkan hal ini di channel YouTube Akbar Faizal, 13 September 2021.

Sponsored

Cuplikan video tentang besaran gaji hingga dana reses anggota DPR tersebut kemudian ramai jadi gunjingan publik. Ia menegaskan, dana reses untuk kegiatan reses dalam rangka menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing. Dana itu, jelas Krisdayanti, bukan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR dan digunakan untuk program konstituen.

“Anggaran tersebut wajib dipergunakan oleh Anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat. Aspirasi ini yang kemudian disalurkan Anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi," kata Krisdayanti dalam keterangannya, Rabu (15/9).

Dana tersebut, lanjutnya, juga untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihan. Bahkan, kata, banyak juga kegiatan yang muncul dari usulan masyarakat.

Berita Lainnya
×
tekid