sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mengapa NasDem capreskan Anies Baswedan sejak dini?

Partai NasDem secara resmi mengusung Anies Baswedan sebagai capres Pemilu 2024 pada 3 Oktober 2022.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 03 Okt 2022 12:54 WIB
Mengapa NasDem capreskan Anies Baswedan sejak dini?

Partai NasDem telah secara resmi mengusung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebagai bakal calon presiden (capres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pengumuman disampaikan pada hari ini (Senin, 3/10).

Peneliti Utama Indonesia Political Opinion (IPO), Catur Nugraha, menyatakan, keputusan tersebut menunjukkan sikap NasDem yang realistis dengan kondisi politik saat ini: elektabilitas dan popularitas Anies stabil di 3 besar capres dalam 2 tahun terakhir. Anies bersaing dengan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, dan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Dengan mengusung Anies, NasDem berharap mendapatkan efek ekor jas dari popularitas Anies yang stabil," ujarnya kepada Alinea.id, beberapa saat lalu.

Deklarasi dukungan kepada Anies tersebut juga kembali mempertegas sikap NasDem yang kerap lebih awal secara formal mengumumkan jagoannya. Ini seperti yang terjadi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019.

Catur berpendapat, hal ini meneguhkan pengalaman dan pembacaan Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, sebagai tokoh politik senior dalam melihat dinamika. 

"Sejak Pilpres 2014, terbukti Surya Paloh dengan NasDem selalu berhasil mendukung calon yang menang dalam kontestasi politik dan mendapatkan efek positif dengan perolehan kursi legislatif yang meningkat," jelasnya.

Menurut Catur, pekerjaan rumah (PR) NasDem dalam menghadapi Pilpres 2024 sisa mencari partai koalisi guna memastikan Anies maju sebagai kandidat. Diprediksinya, NasDem akan berkongsi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Untuk mengusung pasangan capres-calon wakil presiden (cawapres), sesuai Undang-Undang (UU) Pemilu, partai politik (parpol) dan gabungannya harus memenuhi ambang batas (presidential threshold), sedikitnya meraih 20% suara nasional atau memiliki 25% kursi di DPR berdasarkan hasil kontestasi sebelumnya. NasDem meraih 9,05% suara pada Pemilu 2019 sehingga menempatkan 59 kursi dari total 575 kursi di parlemen.

Sponsored

"Dengan kekuatan tersebut, NasDem berharap dapat melawan dominasi Prabowo yang sudah pasti didukung Gerindra dan Ganjar yang elektabilitasnya semakin naik," tandas Catur.

Berita Lainnya
×
tekid