sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MPR didesak sidang istimewa membahas capres independen

Saat ini UUD 1945 hanya membolehkan calon presiden berasal dari partai politik atau gabungan partai politik.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Senin, 18 Mar 2019 23:14 WIB
MPR didesak sidang istimewa membahas capres independen

Sejumlah massa yang berasal dari Komunitas Tikus Pithi hanata Baris mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk segera melaksanakan sidang istimewa. Tujuannya, agar bisa memberi jalan bagi lahirnya calon presiden dari jalur independen.

Dalam aksinya, kelompok massa yang menggunakan kaos hitam itu, mengajukan tiga tuntutan yang mereka namakan Tritura. Selain mengembalikan kedaulatan kepada rakyat dengan melalui dibukanya jalur independen pencalonan pilpres, kelompok tersebut juga meminta kembalinya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. 

Kemudian, mereka menginginkan terwujudnya masyarakat gemah ripah loh jinawi, tata titi tentram kerta raharja, tercukupinya sandang, pangan, dan papan secara nyata.

Aksi ratusan pendemo itu mendapat perhatian oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan. Ketua umum Partai Amanat Nasional itu kemudian menerima kelompok tersebut yang menuntut ada calon presiden Independen pada Pemilu 17 April 2019.

Menjawab tuntutan aksi, Zulkifli menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pendemo karena telah bersedia datang ke kompleks parlemen di Senayan Jakarta dengan penuh kedamaian. Kedatangan mereka, kata Zulkifli patut dihargai, karena massa aksi mau meninggalkan pekerjaan, keluarga dan menggunakan ongkos sendiri.

Kepada para pendemo, Zulkifli menyampaikan, saat ini UUD 1945 hanya membolehkan calon presiden berasal dari partai politik atau gabungan partai politik. Berbeda dengan bupati dan gubernur, yang boleh dari calon independen.

“Tetapi bukan tidak mungkin ada capres independen, namun harus dibicarakan lebih lanjut. Caranya harus mengubah UUD terlebih dahulu", kata Zulkifli.

Pada kesempatan itu, Zulkifli menambahkan, saat ini adalah tahun politik. Karena itu, semua pihak harus menjaga perdamaian dan persatuan. Demokrasi, menurut pria asal Lampung itu, merupakan pemilihan biasa yang diselenggarakan setiap lima tahun. Karena itu tidak boleh ada keributan.

Sponsored

"Kita memilih diantara teman sendiri. Kita bukan menghadapi Belanda, tapi kita berhadapan dengan sesama anak bangsa. Karena itu mari ciptakan pemilu yang menggembirakan, damai dan menyenangkan", kata Zulkifli. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid