sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PAN nilai usulan anggaran Pemilu 2024 Rp199 T tidak masuk akal

Menurut Viva Yoga, setiap pemilu dan pilkada serentak selalu terjadi kenaikan anggaran.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 17 Feb 2022 15:18 WIB
PAN nilai usulan anggaran Pemilu 2024 Rp199 T tidak masuk akal

Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyebut pengajuan anggaran Rp199  triliun untuk Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 tidak masuk akal dan bertentangan dengan ide dasar kebijakan dilaksanakan pemilu dan pilkada secara serentak demi efisiensi dan efektivitas. Anggaran sebanyak itu diajukan KPU (Rp86,265 triliun) dan Bawaslu (Rp86,265 triliun).

"Di luar akal sehat, tidak memiliki sence of crisis, serta tidak inovatif," kata Viva Yoga dalam keterangannya, Kamis (17/2).

Menurut Viva Yoga, setiap pemilu dan pilkada serentak selalu terjadi kenaikan anggaran. Anggaran Pemilu 2019 misalnya, sebesar Rp25,59 triliun atau naik 61% dari Pemilu 2014 sebesar Rp15,62 triliun. 

Kenaikan anggaran ini, kata dia, membuktikan bahwa tidak ada korelasi positif antara penyelenggaraan pemilu serentak dengan efisiensi. "Bahkan semakin boros. Padahal ide dasar pemilu serentak adalah demi efisiensi. Tidak masuk akal, tidak rasional, di luar akal sehat," ujar Viva Yoga.

Menurut Viva Yoga, ide dasar pemilu serentak untuk mengurangi atau menekan ongkos sosial, politik, dan ekonomi, serta mengurangi beban anggaran pemerintah daerah, tidak tercermin dari usulan anggaran biaya pemilu oleh KPU dan Bawaslu.

Oleh karena itu, dirinya pun mengusulkan agar KPU dan Bawaslu merevisi usulan anggaran pemilu dan pilkada serentak 2024 secara rasional berbasis kinerja dan efisiensi demi untuk mewujudkan ide dasar penyelenggaraan secara serentak.

"KPU dan Bawaslu harus membuat langkah-langkah inovatif. Misalnya menekan ongkos logistik, melibatkan kekuatan civil society dalam proses penyelenggaraan dan pengawasan pemilu agar rendah biaya (low cost), serta pengendalian penggunaan anggaran agar tidak terjadi korupsi di lembaga penyelenggara pemilu dari pusat sampai daerah," ungkap Viva Yoga.

Selain itu, Viva mengingatkan petugas KPPS, PPS, dan PPK bahwa tujuan menjadi petugas bukan sebagai aktor yang merusak demokrasi dengan melakukan perilaku negatif yang menyimpang dan curang. 

Sponsored

"Atau bukan sebagai tempat penampung para pencari kerja yang berorientasi pada honor dan uang, tetapi mereka menjadi petugas adalah membawa misi mulia untuk mewujudkan kehidupan demokrasi yang lebih baik, mulia, untuk mewujudkan Indonesia yang lebih beradab. Untuk itu KPU-Bawaslu harus membuat program pendidikan politik yang sesuai dengan misi tersebut," katanya.

Dia menambahkan, pemilu adalah untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan demokrasi. Tujuannya agar dapat mewujudkan cita-cita kemerdekan, untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan beradab, sejahtera dan makmur, menjadi bangsa yang besar, menjadi bangsa yang semakin kuat nilai persatuan dan nasionalismenya.

"Dengan anggaran pemilu yang besar, sayang sekali jika setiap pemilu kita hanya terjebak pada ritual demokrasi yang sekedar prosedural, formal, dan bersifat rutin saja, tidak untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan," pungkas Viva Yoga.

Berita Lainnya
×
tekid