sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PKS kritik Kemendagri soal penjabat Bupati Pulau Morotai 

Gubernur Abdul Gani mengatakan tidak mau melantik Penjabat Bupati Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara di luar usulan.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 23 Mei 2022 13:40 WIB
PKS kritik Kemendagri soal penjabat Bupati Pulau Morotai 

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai, ancaman penolakan terhadap penjabat kepala daerah yang dilontarkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani tak lepas dari sikap pemerintah yang abai terhadap keputusan Mahkamah Konsititusi (MK).

Diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Benny Laso-Asrul Padoma telah berakhir pada Minggu (22/5). Namun, sampai saat ini, Pemerintah Provinsi Malut belum menerima SK Mendagri perihal pengisian penjabat bupati.

Dalam sebuah pernyataan, Gubernur Abdul Gani mengatakan tidak mau melantik Penjabat Bupati Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara di luar usulan. Abdul Gani sendiri telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Pulau Morotai yang diminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Ketiga nama yang diusulkan adalah Kepala Dinas Kesehatan Kehutanan Sukur Lila, Kadis PMD Samsudin Banyo, dan Kepala BPKAD Ahmad Purbaja.

"Ini imbas sikap pemerintah yang abai pertimbangan MK (untuk) menerbitkan aturan teknis pengisian penjabat kepala daerah secara transparan. Prinsip demokrasi jelas dihiraukan, seperti usulan penjabat tidak diumumkan ke publik serta tidak diketahui juga penentuannya," ujar Mardani dalam keterangannya, Senin (23/5).

Menurut Mardani, sebelum gaduh, Kemendagri perlu memperbaiki kebijakan penentuan kepala daerah yakni dgn merumuskan aturan teknis sesuai dengan putusan MK. 

"Jika tetap memaksakan melantik tanpa mengikuti putusan MK, bisa terjadi cacat hukum dan publik dapat mengajukan uji materi terhadap aturan yang dijadikan dasar penunjukan penjabat tersebut. Jalannya pemerintahan pun bisa terganggu," kata Mardani.

Politikus PKS ini berpendapat, memulihkan kondisi ekonomi dan menjaga stabilitas di daerah menjadi bagian dari tantangan yang harus dihadapi para penjabat. Terkait hal itu, mereka tidak hanya dituntut memiliki waktu, pengetahuan, dan integritas, tetapi juga mesti diterima secara politik di daerahnya. 

Sponsored

"Kehati-hatian perlu diterapkan sejak awal dalam penentuan penjabat," pungkas dia.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Setda Malut, Rahwan K Suamba mengatakan pihaknya segera berkoodinasi dengan Kemendagri. Mengingat SK Mendagri belum diterima, maka untuk pelaksanaan pelantikan Penjabat Bupati Pulau Morotai harus menunggu.
 

Berita Lainnya
×
tekid