sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPP usul Kemendagri kucurkan banpol untuk tangani Covid-19

Kebijakan itu diklaim sejalan dengan semangat pendidikan dan sosialisasi politik.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Selasa, 21 Apr 2020 10:41 WIB
PPP usul Kemendagri kucurkan banpol untuk tangani Covid-19

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diharapkan mengalokasikan dana bantuan politik (banpol) kepada partai politik (parpol) untuk penanganan coronavirus baru (Covid-19). Usul ini disampaikan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Kemasannya melalui kegiatan pendidikan dan sosialisasi dengan memperhatikan physical distancing maupun social distancing, dan protokol kesehatan dunia, serta akuntabilitas keuangan-dokumen terpenuhi," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP, Achmad Baidowi, via keterangan tertulis, Selasa (21/4).

Menurut Awiek, sapaannya, kebijakan itu sejalan dengan semangat parpol menghadirkan pendidikan dan sosialisasi politik. Dalihnya, kedua kegiatan itu menjadi salah satu cara agar warga memahami dan loyal kepada negaranya.

Dirinya mengklaim, hal tersebut terasa tampak di tengah pandemi Covid-19. Membantu masyarakat saat wabah sama saja membangun nilai-nilai kebersamaan dan kecintaan kepada bangsa dan negara.

Sponsored

"Karena itu, Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) bisa membuat semacam ketentuan teknis agar usulan ini bisa berjalan. Sebab, saat ini untuk kumpul-kumpul melakukan kegiatan politik seperti lazimnya sangat tidak memungkinkan," tutup Awiek.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid