sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Soal Pilkada Jabar, Bawaslu sarankan SBY lapor

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyarankan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk melapor terkait Pilkada Jawa Barat.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Selasa, 26 Jun 2018 01:50 WIB
Soal Pilkada Jabar, Bawaslu sarankan SBY lapor

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyarankan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk melapor terkait Pilkada Jawa Barat.

Komisioner Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, pernyataan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengatakan aparat tidak netral dalam Pilkada, sejauh ini belum didukung dengan ada laporan kepada Bawaslu. 

"Sebetulnya, kalau pernyataan itu memang ditujukan untuk ditindaklanjuti, tinggal datang kepada kami," kata Afif di Media Center Bawaslu, Senin, (25/6). 

Dia menegaskan, hal tersebut lantaran Bawaslu tidak mau terjebak dalam menyikapi situasi yang terjadi. Terutama saat adanya perang antar tim, seperti situasi terakhir menjelang Pilkada. 

"Jadi kami juga enggak mau terjebak untuk kemudian menyikapi semuanya. Tapi, kalau ada bukti, kalau disampaikan ada bukti, kami pasti tindak lanjuti. Sebab, semua temuan laporan masyarakat yang masuk, harus kami tindak lanjuti," katanya. 

Dia mengimbau agar seluruh pihak yang terlibat dengan proses pemilihan, jika ditemukan adanya pelanggaran, dugaan, dan lain-lain, dapat segera melapor. Dia mempersilahkan untuk mendatangi Bawaslu di masing-masing daerah, seperti di kabupaten/kota atau provinsi atau Bawaslu RI. 

"Tentunya akan kami tindak lanjuti kalau ada laporan, kalau ada temuan," jelasnya. 

Afif kembali menegaskan persoalan yang diungkapkan oleh Presiden SBY itu merupakan pernyataan politik. Sebab, itikad baik itu bisa dilakukan dari kedua sisi. 

Sponsored

Sementara itu, ketua Bawaslu  RI Abhan mengatakan, kalau ada temuan data, bukti yang kuat, maka pasti akan ditindaklanjuti.

"Satu contohnya, Wakapolda Maluku yang oleh Kapolri sudah diberikan sanksi administasi dan saat ini Bawaslu Maluku, sedang menelusurinya lebih lanjut, sejauh mana unsur pidananya kemudian akan kami tindak lanjuti," katanya.

Dia juga menegaskan, Bawaslu bekerja atas dua hal. Pertama, bisa berdasarkan semua dan juga berdasarkan laporan.

Baca juga: SBY berharap negara dan aparaturnya netral selama pilkada

Berita Lainnya
×
tekid