sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tak ada nama Wiranto dan Kivlan Zein dalam kasus HAM berat

Kasus pelanggaran HAM berat masa lalu belum lengkap atau terpenuhi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 01 Mar 2019 16:52 WIB
Tak ada nama Wiranto dan Kivlan Zein dalam kasus HAM berat

Jaksa Agung H.M Prasetyo memastikan tidak ada nama Menko Polhukam Wiranto dan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zein dalam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Nama keduanya diyakini tidak terdaftar dalam hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM.

“Tidak ada, baik implisit maupun eksplisit tidak ada dua nama itu,” kata Prasetyo di Komplek Kejaksaan Agung RI pada Jumat, (1/3).

Prasetyo menjelaskan, ihwal penyelidikan pelanggaran HAM berat masa lalu merupakan domain Komnas HAM. Sementara kewenangan kejaksaan hanya melakukan penyidikan jika syarat formil dan materil sudah terpenuhi.

Ia pun membantah jika dibilang Kejaksaan Agung enggan menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM. Menurutnya, syarat materil dan formil penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang diselidiki Komnas HAM belum lengkap atau terpenuhi, sehingga sulit kasus tersebut apabila ditingkatkan ke penyidikan oleh Kejaksaan Agung.

"Kita sudah berikan petunjuk kepada Komnas HAM. Sejak 2007, Komnas HAM sudah mulai melakukan penyelidikan dan hasilnya seperti itu. Bukannya kita tidak punya semangat menuntaskan perkara itu, tapi sampai sekarang belum terpenuhi unsure-unsurnya," kata Prasetyo.

Seperti diketahui, beberapa hari terakhir polemik antara Kivlan Zein dengan Wiranto menjadi perhatian publik. Sebab, dalam sebuah acara di Jakarta pada Senin (25/2), Kivlan Zein menuduh Wiranto sebagai dalang kerusuhan pada Mei 1998. 

Wiranto disebut Kivlan memainkan peranan ganda dan isu propagandis saat masih menjabat sebagai Panglima ABRI. Tujuan Wiranto ketika itu, kata Kivlan, untuk menumbangkan Presiden Soeharto.

Menanggapi tudingan itu, Wiranto pun menantang Kivlan untuk melakukan sumpah pocong. Tujuannya,  untuk membuktikan pihak mana sebetulnya yang terlibat sebagai dalang kerusuhan Mei 1998.

Sponsored

“Apakah 1998 itu yang menjadi bagian dari kerusuhan itu saya, Prabowo, atau Kivlan Zein. Sumpah pocong kita, siapa yang sebenarnya dalang kerusuhan itu,” kata Wiranto.

"Saya buka sekarang, yang bersangkutan (Kivlan) pernah meminta uang kepada saya dan saya berikan. Dulu saya diam-diam saja, tapi sekarang saya buka biar jelas masalahnya. Jangan asal menuduh saja.”

Wiranto mengaku merasa kasihan terhadap Kivlan Zein karena kerap menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru dan tidak sesuai fakta. Padahal, Tim Gabungan Pencari Fakta kasus 1998 sudah mengantongi bukti-bukti valid, bahwa Wiranto mengklaim dirinya tidak terlibat kerusuhan itu. 

"Karena tidak lagi melihat kenyataan yang sudah beredar di masyarakat, fakta-fakta yang beredar, termasuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) itu produknya ada, dari sana sudah jelas, 1998, itu sumber kerusuhan mengarah kepada institusi mana? Sudah mengarah figur-figur mana, ada itu," ujar Wiranto.

Berita Lainnya
×
tekid