sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terjebak utang, pemerintah diminta sikapi kekhawatiran BPK

Nilai rupiah cenderung terdepresiasi menyebabkan utang negara semakin riskan.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 24 Jun 2021 14:45 WIB
Terjebak utang, pemerintah diminta sikapi kekhawatiran BPK

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati meminta pemerintah perlu mengambil langkah yang bijak untuk merespon pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait membengkaknya utang pemerintah, yang berpotensi tidak mampu dibayar.

Menurut Anis, membengkaknya utang negara lantaran tidak sebanding dengan penerimaan negara maupun dengan pertumbuhan ekonomi. "Sehingga Indonesia semakin terjebak dalam utang," kata Anis dalam keterangannya, Kamis (24/6).

Pernyataan ini juga disampaikan Anis dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Negara/Ketua Bappenas, Rabu (23/6), yang membahas Manajemen Pinjaman dan Hibah Luar Negeri.

Menurut Anis, porsi utang dalam valas memang menurun menjadi 13% dari total utang pemerintah. Akan tetapi, nilai rupiah yang cenderung terdepresiasi menyebabkan utang negara semakin riskan, baik cicilan pokok maupun bunganya.

"Dengan kondisi seperti ini, bagaimana mungkin kita masih mengatakan utang kita aman-aman saja," politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Anis menegaskan, perlu kajian mendalam terkait rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang benar-benar mencerminkan kondisi riil. Selama ini, kata dia, perhitungan yang dilakukan hanya utang pemerintah pusat terhadap PDB. Sedangkan utang BUMN tidak dimasukan dalam hitungan. "Praktik di negara-negara lain utang BUMN termasuk dalam kalkulasi rasio tersebut," ujar Anis.

Sejalan dengan itu, Anis menegaskan perlu klarifikasi apakah perhitungan rasio utang pemerintah Indonesia terhadap PDB sudah apple to apple dengan perhitungan di negara lain. Tidak masuknya utang BUMN dalam hitungan, menyebabkan rasio utang Indonesia menjadi cukup rendah. "Ini perlu klarifikasi!," ungkapnya.

Selain itu, Anis juga meminta klarifikasi terkait data rasio utang terhadap ekspor yang telah mencapai 209%. Sebagaimana diketahui rasio utang ini semakin mengkhawatirkan karena ekspor Indonesia menghadapi tantangan penolakan dari negara-negara lain dengan alasan lingkungan. Ekspor yang ditolak di negara lain itu seperti CPO dan batu bara.

"Agar publik paham bahwa utang kita tidak baik-baik saja," tegasnya.

Sebelumnya, BPK menyampaikan kekhawatirannya pemerintah tidak mampu membayar utang dan bunga utang, mengingat beberapa indikator yang cukup mengkhawatirkan.

Sponsored

Pertama, tren pertumbuhan utang yang sangat jauh dibandingkan dengan pertumbuhan PDB. Kedua, rasio debt service Indonesia terhadap penerimaan sebesar 46,77%, melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35%. Rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan yang mencapai 19,06% juga melampaui saran IDR sebesar 4,6-6,8% dan rekomendasi IMF sebesar 7-10%.

Anis pun meminta penjelasan lebih lanjut mengenai sumber pinjaman luar negeri baik dari bilateral maupun multilateral termasuk pinjaman dari negara lain. Dia mengingatkan agar pemerintah lebih cermat dalam mengelola utang dan menentukan sumber pinjaman. Berdasarkan penjelasan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, kata dia, pinjaman luar negeri relatif memiliki bunga rendah.

"Jika pinjaman luar negeri memiliki bunga yang rendah, seharusnya pemerintah tidak perlu  menambah utang lewat SBN. Sehingga kita perlu tahu seberapa rendah bunga yang dimaksud," pungkas Anis.

Berita Lainnya
×
tekid