sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

UMP 2022 naik 1,09%, anggota DPR: Pemerintah jangan hanya berpihak pada pengusaha

Netty Prasetiyani mempertanyakan metode pemerintah dalam menyusun UMP 2022.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Kamis, 18 Nov 2021 06:54 WIB
UMP 2022 naik 1,09%, anggota DPR: Pemerintah jangan hanya berpihak pada pengusaha

Kenaikan rata-rata upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang hanya 1,09% menuai kritik. Pasalnya jumlah ini dinilai sama sekali tak memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja atau buruh.

"Jumlah kenaikan ini sangat kecil sekalipun diukur dari sisi inflasi yang hanya merupakan salah satu indikator dalam penentuan upah. Tingkat inflasi tahunan sampai Oktober 2021 saja sudah 1,66%. Ini kenapa rata-rata kenaikan UMP hanya 1,09 persen?" ujar Anggota Fraksi PKS di Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11/2021).

Ia mempertanyakan metode atau formula yang diterapkan pemerintah dalam menyusun UMP 2022. Fraksi PKS, jelasnya, sedari awal memang menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

" Tapi katakanlah pemerintah memakai itu, seharusnya dalam PP 36/2021 juga ada indikator lain seperti tingkat daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah. Jadi bukan hanya soal inflasi dan pertumbuhan ekonomi saja," jelasnya.

Ia menyarankan pemerintah memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi pekerja atau buruh yang disampaikan dalam berbagai aksi unjuk rasa dalam beberapa waktu terakhir.

"Saya meminta pemerintah mencarikan jalan keluar terbaik, dengan bersikap bijaksana atas berbagai aspirasi pada aksi unjuk rasa pekerja/buruh sehubungan dengan kenaikan UMP" lanjut Netty.

Selain itu, pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dalam menentukan UMP 2022. "Apakah pemerintah sudah melakukan survei terhadap harga bahan pokok di pasar? Jangan hanya berpihak pada kalangan pengusaha, tapi harus memperhatikan juga kesejahteraan dari para pekerja. Apalagi selama pandemi ini kebutuhan dan biaya hidup terus naik," ungkapnya.

Bila pemerintah berani menaikkan UMP yang berkeadilan, tegas Netty, justru akan mempercepat pertumbuhan ekonomi. "Apabila UMP naik, maka dengan sendirinya membuat daya beli masyarakat meningkat. Dan itu akan membuat ekonomi nasional tumbuh dan bergerak. Tapi jika UMP tidak naik atau bahkan turun maka konsumsi produk masyarakat juga akan menurun, sehingga lapangan kerja baru sulit untuk dibuka," pungkasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid