Karyawati BRI divonis 5 tahun bui gelapkan uang Rp3,3 miliar
Total uang yang digelapkan terdakwa sebesar Rp3,3 miliar merupakan dana para nasabah Taspen, serta dana asuransi dari PT ELI Insurance
Kamis, 01 Nov 2018 22:05 WIB