Korupsi yang dilakukan oleh legislatif (DPR, DPD, DPRD) dan eksekutif (menteri, gubernur, bupati, wali kota dan wakilnya.
Korupsi yang dilakukan oleh legislatif (DPR, DPD, DPRD) dan eksekutif (menteri, gubernur, bupati, wali kota dan wakilnya.
Korupsi yang dilakukan oleh legislatif (DPR, DPD, DPRD) dan eksekutif (menteri, gubernur, bupati, wali kota dan wakilnya.