Defisit anggaran adalah sebuah keniscayaan di tengah krisis

Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah Redjalam menyebut langkah pemerintah memperlebar defisit anggaran sudah tepat.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam. Foto hasil tangkapan layar YouTube FMB9ID_ IKP.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengatakan defisit anggaran yang diperlebar pemerintah untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19 adalah sebuah keniscayaan. Hal tersebut menanggapi pemerintah yang mematok target defisit anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 mencapai Rp1.006 triliun atau sebesar 5,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB), untuk mendorong pemulihan ekonomi.

Di tengah krisis yang disebabkan pandemi ini, menurut Piter, langkah yang diambil pemerintah tersebut sudah tepat. Pasalnya, tidak ada cara lain untuk menyokong perekonomian masyarakat dan dunia usaha selain dengan menggelontorkan berbagai stimulus yang berasal dari APBN.

"Defisit itu bukan issue. Pelebaran defisit di tengah situasi krisis saat ini adalah suatu keniscayaan. Saya lebih khawatir jika pemerintah menahan defisitnya sekecil mungkin," katanya dalam video conference, Rabu (24/2).

Piter menuturkan, jika pemerintah tidak melebarkan defisit hingga 6,09% atau setara Rp956,3 triliun pada 2020, maka kontraksi perekonomian Indonesia bakal jatuh lebih dalam. Nasib baik, pada 2020 kontraksi ekonomi tertahan di 2,07%.

Sebagai instrumen counter cyclical, ujar Piter, pelebaran defisit telah mampu menahan pertumbuhan tingkat pengangguran dan kemiskinan yang jauh lebih tinggi, akibat tidak berjalannya aktivitas ekonomi sebagaimana mestinya.