Klarifikasi Sri Mulyani soal isu transaksi mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu

Surat-surat yang disampaikan PPATK kepada Kemenkeu, kata Sri, telah ditindaklanjuti.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Foto: istimewa

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan klarifikasi terkait isu transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sri mengatakan, Kemenkeu baru menerima surat dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang berisi nilai transaksi pada 13 Maret 2023.

Sri membenarkan adanya surat yang diterima dari PPATK pada 7 Maret 2023. Surat tersebut berisi seluruh surat-surat dari PPATK kepada Kemenkeu, terutama Inspektorat Jenderal (Itjen). Namun, surat yang diterima itu tidak mencantumkan nilai transaksi.

"Dari periode 2009-2023 ada 196 surat, surat ini adalah tanpa ada nilai transaksi. Jadi hanya berisi nomor surat, tanggal surat, nama-nama orang yang ditulis oleh PPATK, dan kemudian tindak lanjut dari Kemenkeu," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, dikutip Selasa (21/3).

Sri bilang, surat-surat itu telah ditindaklanjuti oleh Itjen Kemenkeu, baik berupa penjatuhan sanksi, penurunan pangkat, hingga pidana penjara. Kemudian, pihaknya kembali menerima surat dari PPATK yang berisi rekapitulasi data hasil analisa dan pemeriksaan, serta informasi transaksi keuangan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kemenkeu pada 2009-2023.

"Lampirannya itu, daftar surat yang ada di situ (lampiran daftar) 300 surat, dengan nilai transaksi Rp349 triliun," ujarnya.