Realisasi pendapatan APBN 2022 tumbuh 30,6% daripada 2021

Adapun capaian belanja menembus Rp3.090,8 triliun atau meningkat 10,9% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. Dokumentasi Kemenkeu

Realisasi pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 mencapai Rp2.626,4 triliun atau setara 115,9% dari target dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022. Capaian tersebut tumbuh 30,6% dibandingkan tahun 2021.

Pendapatan tersebut berasal penerimaan perpajakan sebesar Rp2.034,5 triliun atau 114% dari Perpres 98/2022 dan tumbuh 31,4% dibandingkan 2021. Kemudian, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp317,8 triliun atau 106,3% dari Perpres 98/2022 dan meningkat 18% dibandingkan 2021.

"Capaian penerimaan perpajakan tersebut didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan permintaan yang terus membaik, tren peningkatan harga komoditas, kenaikan harga komoditas utama ekspor, serta peningkatan permintaan dalam negeri terkait barang impor," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dalam keterangan resminya, Rabu (4/1).

Selanjutnya, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp588,3 triliun atau 122,2% dari target dalam Perpres 98/2022. Angka ini naik 28,3% dibandingkan realisasi 2021.

"Yang mendukung peningkatan PNBP ini adalah meningkatnya harga komoditas (minyak mentah, mineral, dan batu bara) serta membaiknya layanan PNBP kementerian/lembaga (K/L) seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat," tutur Sri Mulyani.