Malaysia akan kirim balik limbah plastik ke AS

Malaysia menyatakan bahwa limbah plastik dari AS tidak sesuai dengan peraturan Konsvensi Basel, perjanjian di bawah PBB.

Ilustrasi. Pixabay

Kementerian Lingkungan Malaysia akan mengirim balik satu kontainer sampah plastik yang kini sedang dalam perjalanan dari Amerika Serikat. Hal tersebut dilakukan karena kiriman itu melanggar aturan baru PBB tentang limbah berbahaya.

Dua tahun lalu, lebih dari 180 negara setuju untuk melarang perdagangan sampah plastik yang suilt didaur ulang (hard-to-recycle) sebagai upaya menghentikan negara-negara kaya membuang limbah mereka ke negara-negara berkembang.

Pasalnya, sebagian besar limbah dari negara kaya justru mencemari lingkungan dan laut dari negara penerima.

Pembatasan baru tersebut tercantum di bawah Konvensi Basel, sebauh perjanjian PBB yang mengatur perdagangan limbah berbahaya. Aturan itu mulai berlaku pada Januari tahun ini.

Negara-negara penandatangan konvensi kini hanya dapat memperdagangkan limbah plastik jika memenuhi kriteria kontaminasi rendah, yakni bersih, dipilah, dan mudah didaur ulang.