Raja Malaysia akan memperluas kekuasaannya sebagai kepala polisi 'kehormatan'

Bulan lalu, Raja Ibrahim memperingatkan siapapun agar tidak mengancam stabilitas politik di bawah Perdana Menteri Anwar Ibrahim.

Sultan Ibrahim Sultan Iskandar memberi hormat kepada pengawal di Istana Negara, Kuala Lumpur. Foto Reuters via Bangkok Post

Pemerintah Malaysia siap menjadikan Raja Ibrahim Iskandar sebagai kepala kepolisian “kehormatan”, sebuah posisi baru yang mungkin akan membuat raja memperluas kekuasaannya di negara Asia Tenggara tersebut.

Dilansir Bloomberg, Kementerian Dalam Negeri Malaysia sedang meminta persetujuan parlemen untuk menetapkan peran “Komisaris Utama Kehormatan” polisi yang akan diambil alih oleh raja, di antara sejumlah usulan perubahan lainnya dalam RUU Kepolisian (Amandemen) tahun 2024. Anggota parlemen akan berdebat dan memberikan suara pada RUU tersebut sebelum rapat parlemen saat ini berakhir pada 27 Maret.

Langkah ini merupakan tanda lain dari semakin besarnya pengaruh monarki Malaysia. Meskipun sebagian besar bersifat seremonial, para penguasa kerajaan menjadi semakin penting dalam menentukan siapa yang memegang kekuasaan. Di Negeri Jiran ini rata-rata tiga perdana menteri terakhirnya hanya menjabat kurang dari dua tahun.

Raja Ibrahim, yang berasal dari negara bagian paling selatan Johor, naik takhta pada akhir Januari di bawah monarki konstitusional yang unik di mana sembilan bangsawan negara bagian secara bergiliran menjalani masa jabatan lima tahun.

Jelang kenaikan takhta, ia menyampaikan rencananya untuk mendorong kebangkitan kembali jalur kereta api berkecepatan tinggi antara Kuala Lumpur dan Singapura, memberantas korupsi, dan berfungsi sebagai pengawas pemerintah. Semua rencana itu menandakan perbedaan dari para pendahulunya yang sebagian besar tetap bertahan di luar dari politik dan media.