Baiq Nuril berterima kasih kepada Presiden Jokowi

Korban pelecehan seksual sekaligus terpidana kasus ITE, Baiq Nuril Maknun menyampaikan rasa terimakasih kepada Presiden Jokowi.

Aktivis perempuan yang juga anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka (kiri) mendampingi Baiq Nuril Maknun (tengah) terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik saat jumpa pers di Fakultas Hukum Unram, Mataram, NTB, Selasa (20/11/2018). Rieke Diah Pitaloka mendesak Mahkamah Agung agar segera mengirim salinan putusan agar bisa dijadikan dasar Peninjauan Kembali (PK) untuk membela Nuril. / Antara Foto

Korban pelecehan seksual sekaligus terpidana kasus ITE, Baiq Nuril Maknun menyampaikan rasa terimakasih atas perhatian dan kepedulian yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baiq menyampaikan hal itu seiring ditundanya eksekusi kepada dirinya. Bahkan, Jokowi meminta Nuril mengajukan grasi agar presiden bisa memasuki ranah hukum untuk membantunya.

"Saya menyampaikan rasa terimakasih pada Presiden yang sudah mendukung saya untuk mencari keadilan," kata Nuril di Mataram, Selasa (20/11).

Baiq Nuril didampingi kuasa hukumnya, Joko Dumadi dan Hendro Purba menyampaikan itu dalam jumpa pers di gedung Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram). Hadir bersama Nuril, Anggota DPR RI dari PDIP, Rieke Diah Pitaloka.

Nuril mengatakan, berita tentang penundaan eksekusi dirinya yang dikeluarkan Kejaksaan Agung, merupakan bentuk dukungan moril dari Presiden Jokowi dan banyak masyarakat Indonesia yang sudah peduli pada dirinya.