BPK klaim telah rampungkan audit kerugian kasus Pelindo II

BPK telah menyelesaikan audit kerugian keuangan negara kasus Pelindo II pada 2019.

Kantor BPK RI. Foto: Ist

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengklaim telah merampungkan audit kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Tahun 2010. Demikian hal itu disampaikan oleh Anggota III BPK, Achsanul Qosasi. 

“Sudah selesai (audit) semuanya ini. Kerugian keuangan negara juga sudah selesai," kata Achsanul saat dikonfirmasi Alinea.id di Jakarta pada Jumat (3/1).

Menurut Achsanul, BPK telah menyelesaikan audit tersebut pada 2019. Bahkan, dia mengaku laporan hasil audit kerugian keuangan negara yang menjerat bekas Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino itu tinggal diserahkan kepada KPK.

“Sudah selesai setahun yang lalu kalau enggak salah. Ya sudah (diserahkan ke KPK),” ucap Achsanul.

Namun demikian, dia tak ingat secara rinci hasil audit tersebut lantaran laporannya telah diserahkan ke lembaga antirasuah sejak tahun lalu. “Oh lupa saya (rinciannya). Itu sudah lama, tahun lalu. Kita sudah enggak bahas itu lagi. Sudah selesai (laporan) kerugian keuangan negaranya sudah selesai," tuturnya.