Bupati Kampar dan Wali Kota Dumai dipanggil KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Kampar Azis Zaenal dan Wali Kota Dumai Zulkifli AS hari ini.

Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman non aktif pada Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Yaya Purnomo (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/8)./ Antarafoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Kampar Azis Zaenal dan Wali Kota Dumai Zulkifli AS hari ini. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tindak pidana korupsi usulan dana perimbangan keuangan daerah, pada RAPBN Perubahan 2018.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Walikota Dumai Zulkifli AS dan Bupati Kampar Azis Zaenal sebagai saksi, untuk dua tersangka berbeda dalam kasus suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (7/8).

Zulkifli akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo. Sementara Azis Zaenal diusut untuk tersangka Amin Santono, mantan anggota DPR.

Selain mereka, KPK juga memanggil tujuh saksi lainnya dalam penyidikan tersebut. Enam saksi setidaknya akan diperiksa untuk tersangka Yaya Purnomo. Mereka Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara Tengku Mestika Mayang, PNS di Pemkab Labuhanbatu Utara Ahmad Fuad, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Cecep Zainal Kholis, Sekretaris Dinas PUPR Pemkot Tasikmalaya Adang Mulyana, sekretaris Wali Kota Tasikmalaya Galuh Wijaya, dan ajudan Wali Kota Tasikmalaya Pepi Nurcahyadi.

Sementara, satu saksi lainnya, Linda, Biro Perjalanan Wisata akan diperiksa untuk tersangka Amin Santono.