Pemilik Sunprima menyerahkan diri setelah buron 13 hari

Satu pelaku pembobolan 14 bank menyerahkan diri ke Bareskrim Mabes Polri

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus penipuan terhadap 14 bank oleh perusahaan pembiayaan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 triliun./AntaraFoto

Satu pelaku pembobolan bank oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) menyerahkan diri ke Bareskrim Mabes Polri hari ini (27/9). Pelaku berinisial LC yang menyerahkan diri kepada polisi merupakan pemilik PT SNP yang sempat menjadi buron.

“LC sudah menyerahkan diri datang ke Bareskrim dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, selanjutnya akan kami tahan,” ujar Dirtipiddeksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Rudi Hariyanto, Kamis (27/9).

Dengan begitu kepolisian telah menangkap enam orang tersangka pelaku pembobolan 14 bank tersebut. Sementara, dua orang lainnya masih berstatus buron, yaitu LD yang merupakan anak dari LC dan SL selaku bagian keuangan PT SNP.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri telah mengirimkan surat kepada imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap dua buron tersebut. Nantinya kedua buronan itu akan dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.

“Sudah berkoordinasi, Mabes Polri telah mengajukan surat ke imigrasi untuk mengawasi pergerakan DPO tersebut. Pencekalan dilakukan imigrasi. Kami hanya meminta imigrasi untuk itu,” katanya.