Fitra minta aparat hukum menindaklanjuti temuan PPATK

Kasus yang diduga melibatkan sejumlah kepala daerah ini jangan berhenti dan mengendap di laci aparat penegak hukum.

Ervyn Kaffah.Dokumen pribadi

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak aparat kepolisian dan KPK
menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),
terkait adanya dugaan pencucian uang beberapa kepala daerah yang menempatkan dana di kasino luar negeri sebesar Rp50 miliar.

Manager Advokasi Seknas Fitra Ervyn Kaffah mengatakan, modus penempatan dana ke luar negeri tidak hanya melibatkan oknum kepala daerah saja. Praktik ini justru dapat dilakukan karena bekerja sama dengan pihak lain. 

"Saya yakin mereka (kepala daerah) tidak bekerja sendiri, pasti bekerja sama dengan banyak pihak untuk menempatkan dananya ke luar negeri," kata Ervyn saat dihubungi Alinea.id, Sabtu (14/12).

Modus ini relatif canggih sehingga tidak mungkin melibatkan pihak awam, melainkan bekerja sama dengan pihak yang sudah berpengalaman. 

"Relasi di antara mereka itu bukan kasuistis, melainkan relasi yang sudah berlangsung lama, karena ini menyangkut dana atau uang yang cukup besar sehingga butuh kepercayaan," katanya.