Gamawan Fauzi bantah terlibat korupsi proyek gedung IPDN Riau

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek gedung IPDN Riau.

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek gedung IPDN Riau. / (Foto: Soraya Novika/Alinea.id)

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek gedung IPDN Riau.

Mendagri era kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia dipanggil untuk mengupas secara mendalam wewenangnya dulu sebagai Mendagri dalam pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahap II Rokan Hilir Provinsi Riau.

Akan tetapi saat diadang awak media, Gamawan Fauzi mengaku tak memiliki wewenang atas proyek tersebut.

"Karena nilainya di bawah Rp100 miliar maka bukan kewenangan saya, sebab yang mengawasi saat itu adalah Sekretaris Jenderal saya," ujar Gamawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/1).