Indonesia-Malaysia sepakati perjanjian perlindungan pekerja migran

Jokowi berharap ada kerja sama lain bersama Malaysia.

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob memberikan keterangan pers setelah melakukan pertemuan di di Istana Merdeka, Jakarta Jumat (1/4/2022). Youtube/ Sekretariat Presiden Area lampiran

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik di Malaysia.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Dato’ Sri M. Saravanan. Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan di hadapan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob, di Istana Merdeka, Jakarta, hari ini (1/4).

Perlindungan yang disepakati adalah dengan menggunakan one channel system dalam pemantauan dan pelaporan kondisi pekerja migran. Pekerja migran juga merupakan sektor yang berhak dilindungi karena memberikan kontribusi ekonomi sangat besar bagi kedua negara.

“Dalam kunjungan kali ini kami berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. MoU antara lain akan mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia sehingga dapat terpantau dengan baik,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan pers bersama usai penandatanganan MoU.

Jokowi pun menekankan agar MoU ini tidak hanya berhenti di atas kertas saja melainkan harus dijalankan dengan baik oleh semua pihak. Selain itu, dia mendorong agar kerja sama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain, seperti kerja sama perladangan, pertanian, manufaktur, dan jasa.