Jokowi segera ajukan calon pengganti Lili Pintauli ke DPR

Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dan telah menandatangani Keppres terkait pemberhentian Lili Pintauli sebagai Wakil Ketua KPK.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (15/4/2021). tangkapan layar akun YouTube KPK RI/Alinea.id/Akbar Ridwan

Kursi jabatan Wakil Ketua KPK saat ini mengalami kekosongan usai Lili Pintauli mundur dari posisinya. Terkait pengganti Lili, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan penentuan kandidat pengganti pimpinan KPK tersebut masih dalam proses.

“Masih dalam proses untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli, masih dalam proses. Karena kan baru saja surat pemberhentiannya, minggu yang lalu sudah saya tandatangani, dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya,” kata Jokowi usai meninjau Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BBPadi), di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7).

Sebelumnya, Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Lili Pintauli sebagai Wakil Ketua KPK. Jokowi menambahkan, nama calon pengganti Lili akan segera diajukan kepada DPR.

“Kami akan segera mengajukan ke DPR, secepatnya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Lili resmi mundur dari jabatan pimpinan dan anggota KPK terhitung sejak Presiden Joko Widodo menerbitkan surat pemberhentian pada 11 Juli 2022.