Kadinkes Lampung Reihana minta KPK tunda klarifikasi LHKPN

Reihana meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5/2023). Alinea.id/Gempita Surya

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana, batal menjalani klarifikasi kedua atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sejatinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan Reihana bakal kembali menjalani klarifikasi LHKPN pada hari ini (Jumat, 19/5).

Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, Reihana meminta jadwal klarifikasi LHKPN-nya ditunda.

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," kata Ipi melalui keterangan tertulis, Jumat (19/5).

Meski demikian, Ipi belum memerinci kapan jadwal pemanggilan Reihana berikutnya untuk memberikan keterangan perihal harta kekayaannya.

Diketahui, KPK belum rampung mengklarifikasi harta kekayaan Reihana. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pemanggilan ulang untuk klarifikasi LHKPN dilakukan lantaran Reihana tidak dapat mempertanggungjawabkan hartanya. Terdapat ketidaksesuaian antara jawaban Reihana dengan data di LHKPN miliknya.