IWD 2022, Kemenaker diminta bentuk pusat pengaduan bagi pekerja perempuan

"Pemerintah harus memaksimalkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran hak-hak pekerja perempuan."

Kantor Kemenaker, Jakarta, pada Januari 2022. Google Maps/Ida Sanjaya

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia turut hadir dalam aksi di depan gedung DPR, Jakarta pada hari ini (Selasa, 8/3) untuk memperingati Hari Perempuan Internasional (International Womens Day/IWD), yang diperingati setiap 8 Maret.

Presiden DPP Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, menyatakan, hal ini dilakukan guna menyuarakan pentingnya mewujudkan kesetaraan dan perlindungan yang lebih baik terhadap perempuan di Indonesia. Pangkalnya, masih banyak pekerja perempuan yang mendapat perlakuan diskriminatif dan pelecehan di tempat kerja.

"Pemerintah harus memaksimalkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran hak-hak pekerja perempuan," katanya dalam keterangan tertulis.

President UNI Asia Pacific Women’s Committee ini menambahkan, pekerja perempuan di Tanah Air harus bangkit dan membangun kesadaran bersama dalam memperjuangkan hak-hak dasarnya di tempat kerja. 

"Pekerja perempuan punya hak yang sama untuk bisa mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak. Bangkitlah dan berserikatlah, jangan hanya menitipkan nasib kepada pihak lain karena yang memahami hak dasar pekerja perempuan adalah perempuan itu sendiri," tuturnya. "Ambil peran maksimal untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi perempuan Indonesia."