KPK panggil Wagub Lampung hingga Sekda Jatim untuk klarifikasi LHKPN hari ini

Klarifikasi LHKPN dilakukan apabila ada kejanggalan dalam data yang disampaikan para penyelenggara negara.

Juru Bicara bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Ipi Maryati Kuding, menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto Antara/M Risyal Hidayat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hari ini (Rabu, 17/5), ada tiga pejabat yang dipanggil untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.

Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, salah satu pejabat yang akan menjalani klarifikasi LHKPN adalah Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

"Benar, sesuai dengan undangan yang telah disampaikan, hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap Wakil Gubernur Lampung," kata Ipi melalui keterangan tertulis, Rabu (17/5).

Selain Chusnunia, ada dua pejabat lainnya yang turur dipanggil oleh tim Direktorat PP LHKPN KPK. Mereka adalah Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

"Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB," ujar Ipi.