Kunjungi Kompolnas, Kapolri bahas Undang-Undang ITE

Ketua Kompolnas anggap konsep perubahan fungsi polsek masih belum matang.

Foto ilustrasi tahanan UU ITE/Pixabay

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Ini merupakan sebagai bentuk silaturahmi.

Kedatangan Sigit di Kantor Kompolnas pukul 13.09 WIB, disambut langsung oleh Ketua Kompolnas Mahfud MD. "Kami laporkan kepada beliau dan tentunya Kompolnas sebagai pengawas, kami juga minta masukan dan evaluasi untuk perbaikan Polri ke depan," kata Sigit di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Selasa (9/3).

Mahfud membeberkan, dalam pertemuan itu pembahasan lebih membedah program Presis yang diusung Polri saat ini. Namun, dia juga mengaku, bahas isu yang belakangan ramai di masyarakat.

"Iya ada pembahasan soal Undang-Undang ITE," tutur Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menambahkan, ke depan Polri diminta untuk langsung membedah permasalahan yang ada bersama dengan Kompolnas. Mahfud mengatakan, setiap masalah tidak boleh dibiarkan begitu saja.