Lebih dari 60% pedemo yang ditangkap berusia di bawah umur

Bahkan mereka tidak mengerti isu atau aspirasi apa yang disuarakan. 

Suasana pascabentrokan unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja berujung ricuh di Simpang Harmoni, Jakarta Pusat pada pukul 15.30 WIB, Kamis (8/10).Alinea.id/ Achmad Al Fiqri

Dari total 1.192 orang yang ditangkap polisi akibat aksi tolak RUU Ciptaker, lebih dari 60% di antaranya ternyata berusia di bawah umur 19 tahun. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, saat melakukan peninjauan langsung ke Markas Besar Polda Metro Jaya, Jumat (9/10) siang. 

"Lebih dari 60% ternyata usianya di bawah 19 tahun atau statusnya pelajar. Bukan mahasiswa, apalagi buruh," kata Riza di Jakarta, Jumat (9/10).

Riza menjelaskan sangat menyayangkan adanya massa aksi dari kelompok di bawah umur tersebut. Bahkan mereka tidak mengerti isu atau aspirasi apa yang disuarakan. 

Karenanya, Riza menyarankan agar mereka fokus dengan kegiatan belajar di rumah. Aksi demonstrasi biar dilakukan mahasiswa dan buruh. 

"Kami minta kepada adik-adikku yang saya cintai, tidak usah ikut-ikut. Kalau tidak mengetahui harus hati-hati. Apalagi kalau di jalan nanti ada kerusuhan, tawuran, dan perkelahian. Nanti bisa kena batu dan sebagainya," kita dia.