MAKI: Johnny G Plate layak jadi tersangka

"Sudah sepantasnya Kejagung menetapkan tersangka Menteri Johnny G Plate."

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Foto dokumentasi.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) merasa penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi kasus base transceiver station (BTS) 4G 1-5 BAKTI Kominfo sudah layak. 

"Sudah sepantasnya Kejagung menetapkan tersangka Menteri Johnny G Plate," kata Koordinator MAKI, Boyamin saat dikonfirmasi, Rabu (17/5). 

Alasannya, kata Boyamin, nilai proyek tersebut mencapai Rp10 triliun. Namun, kerugian negara terhitung hingga Rp8 triliun. 

"Artinya kerugian mencapai 80%. Mana ada kerugian 80%," ujarnya. 

Menurutnya, hal itu menjadi kejanggalan dalam proyek ini. Lantaran, kerugian sebesar ini bukan tidak mungkin dikarenakan peran pejabat tinggi seperti menteri.