Mendagri siap dipecat jika KTP tercecer ganggu DPT

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo siap dipecat jika tercecernya KTP elektronik akan mengganggu data base daftar pemilih tetap.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo siap dipecat jika tercecernya KTP elektronik akan mengganggu data base daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. / (Foto: Robi Ardianto/Aliena.id)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo siap dipecat jika tercecernya KTP elektronik akan mengganggu data base daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. 

Tjahjo menduga ada indikasi politik dalam kasus tercecernya Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12).

"Saya tanggung jawab. Saya siap dipecat kalau ada satu nama (atau) data yang tercecer (sampai) menggangu konsolidasi ini," tegasnya setelah melakukan diskusi dalam Rapat Koodinasi Nasional (Rakornas) Bawaslu di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Timur, Senin (10/12). 

Thahjo yakin, tercecernya KTP-el karena kesengajaan oknum ataupun penjualan blanko KTP-el mengganggu data base pemilih. 

Pasalnya, DPT itu tercatat dengan baik by name, by address dan tidak berhubungan dengan sistem.