Polisi bubarkan aksi menolak pengesahan KUHP

Padahal, massa aksi berencana melakukan demonstrasi hingga malam hari.

Aksi menolak pengesahan KUHP oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang dilaksanakan hari ini (6/12) di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2022). twitter.com/TrendAsia_Org

Aksi menolak pengesahan KUHP oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang dilaksanakan hari ini (6/12) di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dibubarkan aparat keamanan. Padahal, massa aksi berencana melakukan demonstrasi hingga malam hari.

Pantauan Alinea.id, aparat kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan sempat memberikan teguran pertama sekitar pukul 18.00 WIB, yang meminta massa untuk mengakhiri aksi. Namun, massa tetap bertahan di lokasi hingga kembali diberikan peringatan kedua.

Setelah mendapatkan peringatan kedua, masing-masing perwakilan dari pihak massa aksi dan kepolisian sempat bertemu untuk bernegosiasi. Massa sempat bertahan sejenak usai peringatan kedua, hingga akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 18.46 WIB.

Dzuhrian Ananda Putra selaku koordinator lapangan aksi Koalisi Masyarakat Sipil, mengaku, sempat mendapatkan pesan tertulis dari pihak kepolisian pada sore hari. Dalam pesan tersebut, aparat meminta untuk menutup dua unit tenda yang didirikan massa aksi.

"Mereka meminta menutup tenda di jam 17.25 WIB, itu jelas buat saya, kenapa harus setakut itu dengan tenda? Ini tenda loh," kata Dzuhrian kepada wartawan di depan Komplek Parlemen, Selasa (6/12).