Polisi ungkap sutradara RE, rekan pemakai ganja Jefri Nichol

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengungkap identitas rekan Jefri Nichol dalam memakai ganja di kantor Polrestro Jaksel.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengungkap identitas rekan Jefri Nichol dalam memakai ganja di kantor Polrestro Jaksel. / Antara Foto

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengungkap identitas rekan Jefri Nichol dalam memakai ganja di kantor Polrestro Jaksel, pada Kamis (25/7).

"Diakui bahwa memang benar RE pernah menggunakan narkotika jenis ganja bersama JN," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jaksel Komisaris Polisi Vivick Tjangkung.

Dari penggeledahan dan penangkapan RE di tempat tinggalnya, Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 15 gram dari kediamannya.

Dituturkan Vivick bahwa selama proses penyelidikan RE bersikap sangat kooperatif, dan semua keterangan yang diberikan sesuai dengan keterangan yang disampaikan Jefri.

Vivick melanjutkan bahwa atas tindakannya ini, RE dapat dijatuhi pasal 111 ayat 21 dan subsider pasal 127 tentang narkoba.