Tiga hak warga negara yang perlu dipenuhi pemerintah

DPR RI melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan memastikan pemerintah melalui program pembangunan dapat memenuhi hak-hak rakyat.

Sejumlah murid Sekolah Khusus penyandang tuna rungu, tuna wicara dan tuna grahita dari tingkat SD hingga SMA mengikuti ujian akhir semester di dalam tenda darurat yang disediakan Kementerian Pendidikan di Serpong, Tangerang Selatan. Antara Foto

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan ada tiga hak dasar bagi warga negara yang perlu oleh pemerintah. Ketiga hak tersebut antara lain hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, dan hak atas pekerjaan.

Puan menjelaskan, DPR RI melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan ingin memastikan pemerintah melalui program pembangunan dapat memenuhi hak-hak rakyat tersebut.

"Salah satu elemen penting dalam isu HAM adalah hak Ekonomi, sosial dan budaya yang bermuara pada terwujudnya kesejahteraan umum warga negara. Pemerintah harus memenuhi hak-hak tersebut," kata Puan dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, (10/12).

Hal itu dikatakannya dalam rangka memperingati Hari HAM yang jatuh pada 10 Desember. Dia menilai, hak-hak tersebut harus dipenuhi seiring dengan pemenuhan hak sipil dan politik yang bertumpu pada kebebasan dan kesetaraan warga negara.

"Hak atas pendidikan mensyaratkan adanya kualitas dan mutu pengajaran yang sama di seluruh wilayah NKRI yang bisa dinikmati seluruh kelompok masyarakat pada seluruh jenjang pendidikan dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi," ujarnya.