Tagih janji Mahfud MD ihwal pelanggaran HAM

Mahfud MD menyatakan akan menghidupkan kembali KKR sebagai upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh Afridal Darmi mengatakan pada 19 dan 20 November 2019 akan berlangsung rapat dengar kesaksian para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Aceh dalam medio 1976 sampai 2005. Alinea.id/Akbar Ridwan

Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh Afridal Darmi mengatakan pada 19 dan 20 November 2019 akan berlangsung rapat dengar kesaksian para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Aceh dalam medio 1976 sampai 2005.

Rapat dengar kesaksian tersebut merupakan ketiga kalinya yang diselenggarakan KKR Aceh sejak berdiri pada 2016. Untuk 19 dan 20 November, dikatakan Afridal direncakan berlangsung di Banda Aceh dengan tema yang diangkat adalah penghilangan orang.

"(Pada) 19-20 November 2019 (ada) rapat dengar kesaksian (dengan) tema penghilangan orang," kata Afridal, Jakarta, Selasa (12/11).

Menanggapi kegiatan tersebut, Deputi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Feri Kusuma berharap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dapat hadir dalam kegiatan rapat dengar kesaksian tersebut.

Menurut Feri, harapan itu muncul karena beberapa waktu lalu Mahfud MD menyatakan akan menghidupkan kembali KKR sebagai upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia.