Peristiwa

Daftar perusahaan yang diperiksa Kejagung terkait beras oplosan

Presiden Prabowo Subianto sudah menginstruksikan Polri dan Kejagung untuk mengusut tuntas praktik beras oplosan.

Senin, 28 Juli 2025 13:30

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam perusahaan produsen beras. Keenam perusahaan diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras atau yang dikenal sebagai praktik beras oplosan.

“Hari ini terjadwal enam PT (perseroan terbatas) yang akan diperiksa Tim Satgassus P3TPK di Gedung Bundar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/7).

Adapun keenam perusahaan yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Umar Utama Lestari (Jafa Group).

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya Kejagung dalam menjaga kualitas distribusi pangan nasional, khususnya beras, sebagai kebutuhan pokok masyarakat. “Kita tunggu saja apa hadir tidaknya mereka ya hari ini," kata Anang. 

Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa perkara ini berada di bawah koordinasi tim gabungan yang juga melibatkan Satgas Pangan Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari unsur TNI. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan kewenangan di bidang tindak pidana korupsi dan perekonomian, sembari terus berkoordinasi lintas lembaga.

Immanuel Christian Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait