Tutup masa sidang, DPR sahkan 2 RUU dan tetapkan Prolegnas 2024

Puan Maharani menekankan persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang prosesnya sudah mulai berjalan.

Ketua DPR Puan Maharani. Alinea.id/Firgie Saputra

DPR menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (15/12). Penutupan masa sidang ini disertai pengesahan dua rancangan undang-undang (RUU) yakni RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan.

Selain itu, DPR dalam rapat paripurna juga membahas soal Prolegnas Perubahan RUU Prioritas Tahun 2022, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, dan Prolegnas Perubahan Keempat RUU Tahun 2020-2024.

DPR pun telah menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang Undang Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 sebanyak 259 RUU dan Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2023 sebanyak 39 RUU. Rinciannya, 25 RUU diusulkan oleh DPR, 11 RUU diusulkan oleh Pemerintah, dan 3 RUU diusulkan oleh DPD RI.

Dalam pidatonya, Ketua DPR Puan Maharani menekankan persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang prosesnya sudah mulai berjalan.

"Menjadi tugas kita bersama untuk mengawal pelaksanaan pemilu dapat berlangsung secara baik, jujur dan adil," kata Puan di Senayan, Kamis (15/12).