Drama PBB menuju pesta demokrasi

Usai melewati perjalanan panjang, akhirnya PBB dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu.

Simpatisan PBB berkumpul di ruang media saat sidang ajudifikasi berlangsung, Minggu (4/3). (Robi/Alinea)

Pasca proses sidang ajudifikasi yang panjang, Partai Bulan Bintang besutan Yusril Ihza Mahendra dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu mendatang. Sidang putusan yang dihelat pada Minggu (4/3) lalu diwarnai dengan gema takbir dari para simpatisan dan elit partai. Yusril pun tampak berkaca-kaca begitu putusan Bawaslu dibacakan. Putusan ini sekaligus menganulir surat keputusan KPU Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 ihwal penetapan partai peserta pemilu 2019.

Sebelum putusan dibacakan, kecemasan mewarnai proses persidangan. Seorang kader PBB berjubah putih berteriak dan memberikan komando pada kader partai yang berkerumun di ruang media, untuk menjaga ketenangan. Pria itu juga mengajak mereka untuk melantunkan dzikir dan takbir.

"Hari ini di mana hati kita sedang merasa panas, maka itu marilah kita berzikir, karena dengan berzikir akan membuat hati kita lebih tenang dan damai," serunya.

Hingga akhirnya sidang putusan berlangsung dan putusan dibacakan, suasana gembira pecah. Yusril yang kerap memainkan jari tangannya selama persidangan, tak kuasa menahan haru. Gemuruh takbir sambung menyambung mengudara, berpadu dengan isak tangis simpatisan dan kader partai.

Kegembiraan itu wajar terasa, mengingat jalan panjang yang telah ditempuh PBB untuk berlaga di kontestasi mendatang. Pada 17 Februari 2018, KPU menyatakan dua partai tak lolos uji verifikasi, termasuk PBB. Tak terima dengan putusan tersebut, Yusril mantap menggugat putusan KPU pada 19 Februari 2018.