Dugaan Arsul Sani ketika Tito Karnavian kumpulkan 9 parpol di kantornya

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengundang 9 partai politik atau parpol ke kantornya pada Rabu (8/1) pagi.

Sekjen DPP PPP Arsul Sani (kanan) berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) disela acara pembukaan Musyawarah Kerja Nasional ke-V PPP, di Jakarta. Antara Foto

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengundang 9 partai politik atau parpol ke kantornya pada Rabu (8/1) pagi. Belum diketahui apa yang akan dibahas pada pertemuan antara bekas Kapolri itu dengan sejumlah sekretaris jenderal parpol yang diundang. 

Namun, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, menduga ada tiga hal yang akan dibicarakan pada pertemuan tersebut. “Ini baru menduga-duga saja, tentu paling tidak ada tiga hal yang akan di singgung atau dibahas,” kata Arsul saat ditemui di kantor Mendagri, Jakarta, Rabu (8/10).

Pertama, kata Arsul, terkait dengan Undang-Undang Parpol. Menurutnya, dugaan itu karena belakangan ini ada wacana revisi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Parpol). Salah satu poin yang mengemuka adalah rekomendasi kenaikan dana parpol.

Rekomendasi tersebut diketahui dilayangkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di sisi lain, dua lembaga itu juga merekomendasikan agar ada perubahan di UU Parpol terkait transparansi pengelolaan dana parpol ketika sudah ditingkatkan.

Kedua, lanjut dia, Arsul menduga pembicaraan juga bisa mengarah kepada revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Jika itu benar, pihaknya pun mendukung karena masing-masing parpol juga sudah mengetahui posisi awal terkait revisi UU Pemilu.