Politik

Pengembang Meikarta mangkir, Komisi IV kesal dan usulkan rapat gabungan

Komisi VI usul rapat gabungan bersama Komisi III dan Komisi XI untuk bahas gugatan Meikarta.

Kamis, 26 Januari 2023 13:10

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Mohamad Hekal, mengusulkan adanya rapat gabungan Komisi VI, Komisi III DPR, dan Komisi XI untuk membahas sengketa antara PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang mega proyek Meikarta dan Bank Nobu. Usulan ini muncul lantaran Presiden Direktur (Presdir) PT MSU mangkir dari panggilan Komisi IV DPR untuk rapat dengar pendapat Umum (RDPU) pada Rabu (25/1).

RDPU sedianya akan membahas terkait permasalahan konsumen Meikarta. Hekal menilai, Presdir MSU abai atas undangan resmi DPR.
 
"Kita sudah melakukan komunikasi dan saya dengar dari sekretariat pada awalnya mereka (pihak Meikarta) menanggapi. Tapi ternyata pas tahu undangannya untuk mendalami masalah konsumen Meikarta kelihatannya mereka terus nggak berkabar lagi," ujar Haekal kepada wartawan, Kamis (26/1).

Menurut Haekal, Komisi VI DPR dalam RDPU tersebut sebenarnya ingin mendengar alasan kenapa pihak Meikarta dan Bank Nobu melayangkan gugatan pada konsumennya sendiri. Haekal mengatakan, gugatan yang dilakukan oleh pihak Meikarta kepada konsumen merupakan bentuk intimidasi dalam upaya membungkam konsumen yang tidak terima dengan keputusan Meikarta.
 
Lebih lanjut, karena pihak Meikarta tidak hadir dalam RDPU tersebut, maka Hekal merasa perlu diadakannya pemanggilan kembali oleh Komisi VI.

"Kita mau dengar penjelasannya. Cuma kami sayangkan tidak hadir, malah tidak ada kabar. Padahal kami sudah sisihkan waktu khusus, rasanya teman-teman juga sepakat ini sesuatu yang cenderung melecehkan DPR. Sehingga, kami akan melakukan pemanggilan lagi," kata politikus Partai Gerindra itu.

Selain itu, kata Hekal, jika disetujui oleh masing-masing komisi terkait dan pimpinan DPR, Komisi VI juga berencana bakal mengadakan rapat gabungan dengan Komisi III DPR dan Komisi XI DPR untuk membahas masalah ini. Dalihnya, permasalahan Meikarta sendiri tidak hanya berkaitan dengan perlindungan konsumen yang merupakan ranah dari Komisi VI, tetapi juga permasalahan hukum dan permasalahan keuangan yang merupakan ranah dari Komisi III dan Komisi XI.
 
"Jadi memang dari hari pertama kita rasakan mungkin kita perlu mengadakan rapat gabungan tapi kan rapat gabungan ini harus dengan persetujuan lebih banyak orang. Jadi, kita akan tetap jalankan apa yang memang menjadi wewenang kita di Komisi VI yaitu terkait perlindungan konsumen. Mudah-mudahan rekan-rekan kita di komisi-komisi lain sependapat dan ingin segera melakukan rapat gabungan tersebut," katanya.

Marselinus Gual Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait