Mencegah akal-akalan parpol saat verifikasi 

KPU menemukan nama anggotanya dicatut parpol dalam dokumen calon peserta Pemilu 2024 yang diunggah ke Sipol.

Ilustrasi kecurangan pemilu. /Foto Antara

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta tak lagi aneh dengan akal-akalan partai politik (parpol) saat menghadapi verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat memantau Pemilu 2019, Kaka sudah sering menemukan parpol yang "nakal" saat KPU menggelar verifikasi. 

Kaka mencontohkan temuan-temuan KIPP mengenai verifikasi faktual yang digelar KPU pada Pemilu 2019. Ia menyebut verifikasi itu tidak berlaku secara nasional, sebab komite hanya memantau di beberapa provinsi saja, seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Papua.

“Misalnya di Jawa Barat. Saya tidak usah sebut partainya, tapi bentuk ketidakpatuhannya, contohnya jadwal. KPU menjadwalkan untuk mengunjungi mereka (buat verifikasi kantor), tapi kemudian beberapa partai ini tidak menepati jadwal itu dengan berbagai alasan,” katanya kepada Alinea.id, Senin (8/8).

Sebelumnya, KPU melaporkan adanya pencatutan nama 98 anggota KPUD dalam daftar pengurus yang dikirimkan parpol sebagai syarat verifikasi administrasi pada Pemilu 2024. Selain itu, ada pula sejumlah nama kader parpol lain di daerah yang dicatut salah satu parpol peserta pemilu. Pencatutan nama itu terdeteksi melalui sistem informasi partai politik (Sipol). 

Kejanggalan semacam itu, menurut Kaka, juga lazim terjadi pada Pemilu 2019. Dalam verikasi faktual yang digelar ketika itu, misalnya, KPU banyak menemukan ketidaksinkronan antara nama-nama pengurus parpol di daerah dengan yang didaftarkan dalam Sipol.