PDIP dan Demokrat pastikan tidak turunkan massa pada 22 Mei

Keduanya sepakat ada jalur konstitusional melalui pengaduan kepada Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi.

Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di Jakarta, Minggu (19/5)./Antara Foto

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat memastikan tidak akan melakukan konsentrasi massa pada pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019. 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan dinamika politik pascapemilu serentak 17 April 2019 merupakan dinamika politik yang biasa terjadi. "Ada pihak-pihak yang kecewa dan belum menerima kekalahan, lalu mencoba membuat gerakan menghasut rakyat," tutur dia, Senin (20/5). 

Padahal, cara itu tidak akan efektif karena bertentangan dengan kultur bangsa yang cinta damai, toleran dalam menyelesaikan setiap perbedaan. Itulah sebabnya, puncak rekapitulasi nasional harus menjadi bagian instrumen peningkatan peradaban demokrasi Indonesia. 

Selain itu, PDIP percaya apa yang terjadi merupakan bagian dari pendewasaan demokrasi. Di mana masyarakat yang mau bertindak secara inkonstitusional akan berhadapan dengan hukum negara dan kekuatan rakyat itu sendiri. 

Apa yang telah ditunjukkan rakyat dengan hadir ke TPS secara masif, penuh kegembiraan dan dengan partisipasi yang tinggi menunjukkan prinsip kedaulatan rakyat bekerja dengan baik.