sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Agus Kartasasmita ungkap 7 hambatan sektor industri

Dalam tiga bulan kepemimpinan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengidentifikasi masalah yang menghambat industri.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 06 Jan 2020 13:24 WIB
Agus Kartasasmita ungkap 7 hambatan sektor industri

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan selama tiga bulan memimpin Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dirinya menemukan ada tujuh masalah yang menghambat sektor industri nasional untuk terbang tinggi.

Pertama, kurangnya bahan baku dan bahan penolong sektor industri. Bahan baku yang dimaksud seperti kondensat, gas, naphta dan bijih besi. Sementara, bahan penolong antara lain katalis, scrap, kertas bekas, dan nitrogen.

"Maka, jalan keluar yang ditawarkan Kemenperin adalah dengan membangun industri kimia dasar dan logam dasar seperti pengembangan refinery CAPC (Chandra Asri Petrochemical), TPPI (Trans Pacific Petrochemical Indonesia), dan Morowali," kata Agus saat paparan kinerja 2019 dan outlook 2020 Kemenperin di Jakarta, Senin (6/1).

Kedua, kurangnya infrastruktur pendukung seperti pelabuhan, jalan, dan kawasan industri. Ketiga, adalah kurangnya aspek utilitas seperti listrik, air, gas, dan pengolahan limbah.

Agus pun mengatakan untuk menjawab persoalan utilitas tersebut, diperlukan pengembangan kawasan industri terintegrasi, yang dilengkapi dengan instalasi pengolahan limbah.

"Masalah selanjutnya, adalah kurangnya tenaga ahli yang memiliki skill dan supervisor, serta super intendant atau tenaga pengawas. Masalah ini harus diatasi dengan peningkatan pendidikan dan pelatihan tenaga ahli melalui program link and match," tuturnya.

Kelima, tekanan dari produk-produk impor juga menjadi masalah pada sektor perindustrian. Produk dalam negeri, kata Agus, harus mendapatkan perlindungan seperti terkait Standar Nasional Indonesia (SNI).

Keenam, masalah limbah industri (slag) sebagai limbah B3, serta spesifikasi yang terlalu ketat untuk kertas bekas dan baja bekas (scrap) yang dinilai menyulitkan industri. Untuk menyelesaikan masalah ini, lanjut Agus, Kemenperin akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), agar slag dapat dipergunakan sebagai bahan pengeras jalan.

Sponsored

Agus mengatakan spesifikasi kertas bekas dan scrap tersebut harus mengikuti standar internasional yang berlaku, diikuti dengan pengembangan daur ulang industri yang mengarah ke zero waste.

Adapun masalah ketujuh yang diamati Agus adalah permasalahan Industri Kecil dan Menengah terkait soal pembiayaan, bahan baku dan penolong, mesin atau peralatan, dan perizinan. 

Solusinya, kata Agus, bisa diatasi dengan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), pendirian material center untuk memasok bahan baku, restrukturisasi mesin atau peralatan IKM, serta bimbingan untuk ekspor.

"Kalau tujuh industri itu bisa diselesaikan, kami yakin sektor industri bisa terbang tinggi," ujar Agus.

Berita Lainnya
×
tekid